Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tirinya, Kondisi Balita 4 Tahun Sudah Membaik
TENGGARONG,
Kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Kutai
Kartanegara. Seorang anak berinisial AN yang baru menginjak usia 4 tahun 8
bulan, diduga dianiaya oleh ibu tirinya dan ayah kandungnya sendiri.
Penganiayaan sendiri kerap dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya, mulai dari memukul, mencubit, hingga yang terakhir korban AN dipukul menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu hingga patah.
Aminah, nenek korban mengaku sudah 1 tahun ini tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Sebelumnya AN memang tinggal bersama Aminah sebelum AN diajak ayahnya tinggal bersama.
"Dia baru 1 tahun tinggal bersama ayahnya, sebelumnya tingggal bersama saya," jelas Aminah pada awak media, Senin (8/7/2019).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kaltim yang ikut menangani masalah ini berharap penanganan korban tidak hanya mengobati fisiknya saja, tapi juga pengobatan traumanya pasca kejadian yang dialaminya.
"Anak korban seperti ini jangan stop sampai di kesehatannya saja, saya ingin sampai dia lulus SMA harus diperhatikan pemerintah, karena nanti kalau dibawah 18 tahun, dia akan muncul lagi trauma-trauma dan sebagainya," terang Komisioner KPAI Kaltim, Adji Suwignyo.
Kini,
korban AN dirawat intensif di RSUD. Am. Parikesit dan didampingi oleh nenek
korban. Dan hingga kini kondisi AN sudah mulai berangsur membaik.pii/poskotakaltimnews.com